Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

MA Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,67 Triliun, MK Rp130,9 Miliar di DPR

Posted on Juli 9, 2025Juli 9, 2025 by admin
MK, MA hingga KY minta tambahan anggaran di DPR RI. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA), Sugiyanto, mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp7,67 triliun untuk tahun anggaran 2026. Penambahan ini bertujuan untuk memperkuat pemenuhan hak-hak hakim sesuai kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7), Sugiyanto menyebutkan bahwa pagu indikatif MA untuk 2026 hanya sebesar Rp10,87 triliun, lebih rendah dibandingkan pagu 2025 yang mencapai Rp12,68 triliun.

“Pagu indikatif 2026 jauh menurun dibandingkan pagu indikatif tahun anggaran 2025,” ujar Sugiyanto, seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Seorang narapidana di Lapas Cianjur Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Akibat Depresi

Menurutnya, anggaran tambahan tersebut diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, mencakup gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, penyediaan rumah dinas, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, hingga dana pensiun. MA juga berencana membangun rumah dinas untuk 212 satuan kerja pengadilan guna mendukung kesejahteraan hakim.

Sugiyanto menegaskan bahwa hakim memiliki peran sentral dalam menegakkan keadilan dan supremasi hukum. Untuk itu, negara harus hadir dengan memberikan tunjangan, fasilitas, dan perlindungan yang layak demi menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme hakim.

Baca juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kukuh Lanjutkan Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

MK Ajukan Tambahan Rp130,9 Miliar

Pada kesempatan yang sama, Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp130,9 miliar untuk 2026. Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, menjelaskan bahwa dana tersebut akan dialokasikan untuk penanganan perkara konstitusi sebesar Rp84,2 miliar dan dukungan manajemen sebesar Rp46,7 miliar.

Baca juga: Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dibuka

“Kami laporkan, tambahan anggaran Rp130.979.800.000 akan digunakan untuk penanganan perkara konstitusi Rp84.207.239.000 dan dukungan manajemen Rp46.772.561.000,” kata Heru.

KY Usulkan Kenaikan Anggaran Rp277,3 Miliar

Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) melalui Sekretaris Jenderalnya, Arie Sudihar, mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp277,3 miliar untuk mendukung program peningkatan integritas hakim. Dari jumlah tersebut, Rp174,7 miliar diharapkan dapat memenuhi kebutuhan manajemen dan penegakan integritas hakim yang belum diakomodasi dalam pagu indikatif.

“Kami mengharapkan tambahan anggaran sebesar Rp277,3 miliar,” ujar Arie. “Total Rp174,7 miliar di antaranya untuk mendukung kegiatan manajemen dan penegakan integritas hakim,” tambahnya.

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

MK Larang Anggaran Pendidikan APBN Dipakai untuk Program MBG

NASIONAL

APBN 2027 Disesuaikan Usai MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

NASIONAL

Yusril: Pemerintah Patuh Putusan MK Pisahkan Anggaran Pendidikan dan MBG

NASIONAL

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT