
ACEH TIMUR – Isu yang menyebut Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menghindari massa aksi atau enggan menemui pendemo dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terlihat dalam sejumlah video dan dokumentasi kegiatan di lapangan.
Sejumlah rekaman justru memperlihatkan Bupati Al-Farlaky beberapa kali menemui langsung masyarakat yang menyampaikan aspirasi di Pendopo Bupati Aceh Timur. Aspirasi yang disampaikan massa antara lain berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan perkebunan, persoalan infrastruktur, hingga hak-hak petani lokal.
Dalam sejumlah kesempatan tersebut, Bupati terlihat membuka ruang dialog dengan massa aksi dan mendengarkan langsung persoalan yang disampaikan masyarakat.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah tuntutan terkait Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban banjir. Dalam video yang beredar, Al-Farlaky terlihat memberikan penjelasan kepada massa terkait perkembangan pengawalan data penerima bantuan ke pemerintah pusat.
“Tahap ke-2 saya sudah minta Kadinsos bersama dengan staf lainnya mengantarkan ke Jakarta. Saya juga sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Satgas Pak Tito Karnavian untuk tahap ke-2 dan tahap ke-3,” ujar Al-Farlaky dalam video tersebut di hadapan massa aksi.
Menurut keterangan yang disampaikan dalam video, data Jadup tahap kedua mencapai 26.775 kepala keluarga (KK), sedangkan tahap ketiga sebanyak 15.968 KK. Data tersebut disebut telah dibawa dan dikawal ke tingkat pemerintah pusat.
Tetap Berkomunikasi Saat Berada di Luar Daerah
Tidak hanya ketika berada di Pendopo, komunikasi dengan massa aksi juga tetap dilakukan ketika Bupati Al-Farlaky sedang menjalankan tugas di luar daerah.
Dalam salah satu aksi, komunikasi antara Bupati dan massa diperlihatkan melalui sambungan video call yang difasilitasi oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi, S.H.
Hal tersebut juga terjadi pada aksi yang berlangsung pada 24 September 2026, yang membawa tuntutan berkaitan dengan hak rakyat dan petani lokal. Meski sedang tidak berada di Aceh Timur, Bupati disebut tetap memonitor perkembangan aksi dan berkomunikasi terkait aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Dokumentasi tersebut menjadi salah satu dasar munculnya pandangan bahwa anggapan Bupati Al-Farlaky menghindari pendemo tidak sepenuhnya menggambarkan situasi yang terjadi di lapangan.
Ruang Dialog dengan Masyarakat
Sejumlah dokumentasi pertemuan dengan massa aksi juga menunjukkan bahwa Pendopo Bupati Aceh Timur menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Dalam berbagai persoalan, termasuk isu agraria dan hak petani lokal, Al-Farlaky disebut memberikan perhatian dengan mendengarkan tuntutan masyarakat dan membahas langkah penyelesaian bersama pihak terkait.
Namun, pertanyaan mengenai motif di balik munculnya aksi ketika Bupati sedang berada di luar daerah juga muncul dalam video yang beredar. Hal tersebut disebut perlu dikaji lebih lanjut dan tidak dapat disimpulkan tanpa bukti yang memadai.
Dengan adanya berbagai dokumentasi tersebut, klaim bahwa Bupati Aceh Timur anti-rakyat atau selalu menghindari massa aksi perlu dilihat secara utuh berdasarkan fakta dan rekaman kegiatan yang tersedia.
Sejumlah video justru memperlihatkan Al-Farlaky menemui langsung massa, membuka ruang dialog, serta memberikan penjelasan terkait persoalan yang mereka sampaikan.
Termasuk dalam persoalan Jadup korban banjir, pemerintah daerah disebut terus melakukan pengawalan data ke pemerintah pusat agar bantuan bagi masyarakat yang terdampak dapat diproses sesuai ketentuan.
Dengan demikian, penilaian mengenai sikap Bupati terhadap aksi masyarakat sebaiknya didasarkan pada rangkaian peristiwa dan dokumentasi secara keseluruhan, bukan hanya pada satu momentum ketika Bupati sedang tidak berada di Aceh Timur.***

BERITA TERKAIT
Kuta Makmur Juara Piala Bupati Aceh Utara 2026
BOLAPejuang Gerilya Kolombia Lancarkan Serangan Bom, 4 Orang Terluka
DUNIASetia Temani dari Nol, Istri di Aceh Singkil Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK
ACEH