Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dibuka

Posted on Agustus 5, 2026 by Ody Yunanda
Pendaftaran upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka dibuka 5-7 Agustus 2026 melalui Pandang Istana dengan kuota peserta terbatas.

Jakarta – Pendaftaran upacara HUT ke-81 RI bagi masyarakat yang ingin menghadiri peringatan kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka resmi dibuka pada Rabu (05/08/2026). Masyarakat dapat melakukan registrasi secara online melalui laman Pandang Istana.

Pendaftaran tersedia selama tiga hari, mulai 05/08/2026 hingga 07/08/2026. Setiap hari, proses registrasi dibuka pukul 10.00 WIB dengan jumlah peserta yang terbatas.

Baca juga: Kemdiktisaintek dan Komnas Perempuan Tingkatkan Sinergi Wujudkan Kampus Aman dari Kekerasan

Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka

Panitia menyampaikan pendaftaran akan dihentikan apabila kuota peserta pada hari tersebut sudah terpenuhi. Karena itu, masyarakat yang ingin menghadiri upacara di Istana Merdeka diimbau segera melakukan registrasi.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk menyaksikan secara langsung prosesi peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca juga: Dirjenpas Mashudi: Layanan Lapas Cikarang Tetap Berjalan

Selain mengikuti upacara secara langsung, peserta juga memiliki kesempatan menikmati berbagai pagelaran seni dan budaya yang diselenggarakan di kawasan Istana Merdeka.

Syarat Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI

Antusiasme masyarakat diperkirakan tetap tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya. Dengan kondisi tersebut, kuota undangan berpotensi cepat terpenuhi.

Baca juga: Gibran Unggah Video Akrab dengan Masinton Saat Pelantikan, Warganet Ramai Bereaksi

Untuk memperlancar proses pendaftaran upacara HUT ke-81 RI, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan data sebelum melakukan registrasi.

Persyaratan yang harus disiapkan meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Alamat email yang masih aktif.
  • Nomor telepon aktif.
  • Swafoto (selfie) terbaru dengan mengenakan pakaian formal sambil memegang KTP atau KIA.

Mengingat jumlah undangan terbatas, masyarakat diimbau menyiapkan seluruh persyaratan sebelum pendaftaran dibuka. Persiapan tersebut diperlukan agar proses registrasi dapat dilakukan lebih cepat dan peluang memperoleh undangan semakin besar.

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Bareskrim Amankan Kasat Narkoba Polres Tangsel, Enam Anggota, dan Personel Polda Aceh Terkait Dugaan Kasus Narkotika

KRIMINAL

Ribuan Jamaah Haji Aceh Terima Wakaf Baitul Asyi, Nilainya Capai 11,2 Juta Riyal

ACEH

Bareskrim Uji Forensik Dokumen Ijazah Jokowi, Periksa Puluhan Saksi

HUKUM

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT