Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Viral Dugaan Pungli Dishub Kota Bekasi, Dedi Mulyadi Bereaksi

Posted on Agustus 1, 2026 by Ody Yunanda
Video dugaan pungli petugas Dishub Kota Bekasi terhadap sopir truk viral. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta pelaku diberhentikan secara tidak hormat.

BEKASI – Video yang memperlihatkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, petugas Dishub Kota Bekasi diduga melakukan pungli sebesar Rp1,7 juta kepada seorang sopir truk.

Dalam rekaman yang beredar, Sabtu (01/08/2026), perekam video mendatangi sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi yang sedang berada di sebuah ruangan. Perekam juga membawa sopir truk yang diduga menjadi korban pungli.

Baca juga: Kepala SPPG di Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan dan Penganiayaan terhadap Karyawati, Polisi Ambil Tindakan

Sopir Truk Tunjuk Petugas yang Diduga Memeras

Perekam video kemudian meminta sopir truk menunjukkan petugas yang diduga membawa dan memeras dirinya. Sopir tersebut selanjutnya menunjuk salah satu petugas yang berada di lokasi.

Dalam video itu juga terlihat sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil pungli terhadap sopir truk. Uang tersebut kemudian dikembalikan kepada sopir yang diduga menjadi korban.

Baca juga: Pesawat Pelita Air Jatuh di Kaltara, Pilot Tewas

Dedi Mulyadi Minta Tindakan Tegas

Menanggapi video yang viral tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengaku kecewa dengan dugaan tindakan yang dilakukan oknum petugas Dishub Kota Bekasi. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait peristiwa tersebut.

“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli pemerasan terhadap para sopir, dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi,” kata Dedi, dikutip dari detikcom.

Baca juga: Kejagung Geledah 16 Titik di Sumut dan Riau dalam Kasus Dugaan Korupsi CPO, Dokumen hingga Kendaraan Diamankan

Dedi juga meminta Wali Kota Bekasi agar petugas yang diduga terlibat diberhentikan. Meski demikian, ia mengaku belum dapat memastikan status kepegawaian petugas tersebut.

“Apakah dia ASN atau PPPK atau PPPK paruh waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat,” ujarnya.

Dedi berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, setiap petugas yang mengenakan atribut kedinasan harus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Untuk itu semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi dan semua pihak yang menggunakan baju kebesaran, bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit dan memeras masyarakat,” katanya.

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Kanwil Ditjenpas Aceh Gandeng Satbrimob Polda Aceh untuk Tingkatkan Keamanan Lapas

ACEH

RSUD Cut Meutia Berikan Pelayanan Selama Ramadhan Seperti Biasa

ACEH

Polemik Kepemilikan Empat Pulau di Perbatasan Aceh dan Sumatera Utara Makin Memanas

BERITA

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT