
BEKASI – Video yang memperlihatkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, petugas Dishub Kota Bekasi diduga melakukan pungli sebesar Rp1,7 juta kepada seorang sopir truk.
Dalam rekaman yang beredar, Sabtu (01/08/2026), perekam video mendatangi sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi yang sedang berada di sebuah ruangan. Perekam juga membawa sopir truk yang diduga menjadi korban pungli.
Sopir Truk Tunjuk Petugas yang Diduga Memeras
Perekam video kemudian meminta sopir truk menunjukkan petugas yang diduga membawa dan memeras dirinya. Sopir tersebut selanjutnya menunjuk salah satu petugas yang berada di lokasi.
Dalam video itu juga terlihat sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil pungli terhadap sopir truk. Uang tersebut kemudian dikembalikan kepada sopir yang diduga menjadi korban.
Dedi Mulyadi Minta Tindakan Tegas
Menanggapi video yang viral tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengaku kecewa dengan dugaan tindakan yang dilakukan oknum petugas Dishub Kota Bekasi. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait peristiwa tersebut.
“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli pemerasan terhadap para sopir, dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi,” kata Dedi, dikutip dari detikcom.
Dedi juga meminta Wali Kota Bekasi agar petugas yang diduga terlibat diberhentikan. Meski demikian, ia mengaku belum dapat memastikan status kepegawaian petugas tersebut.
“Apakah dia ASN atau PPPK atau PPPK paruh waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat,” ujarnya.
Dedi berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, setiap petugas yang mengenakan atribut kedinasan harus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Untuk itu semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi dan semua pihak yang menggunakan baju kebesaran, bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit dan memeras masyarakat,” katanya.

BERITA TERKAIT
Kanwil Ditjenpas Aceh Gandeng Satbrimob Polda Aceh untuk Tingkatkan Keamanan Lapas
ACEHRSUD Cut Meutia Berikan Pelayanan Selama Ramadhan Seperti Biasa
ACEHPolemik Kepemilikan Empat Pulau di Perbatasan Aceh dan Sumatera Utara Makin Memanas
BERITA